Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam yang sangat besar termasuk sub sektor perkebunan.
Sub sektor perkebunan di Indonesia masih cukup luas bila akan dikembangkan karena perkebunan memiliki biodiversity yang merupakan potensi sumberdaya genetik untuk menghasilkan klon/varietas unggul perkebunan.
Selain itu Indonesia juga memiliki lahan yang potensial untuk perkebunan serta agroekosistem yang sesuai seperti geografis, penyinaran matahari, intensitas curah hujan dan keanekaragaman jenis tanah yang sangat mendukung untuk pengembangan perkebunan.
Dari sisi tenaga kerja, 114 juta orang angkatan kerja Indonesia, sekitar 38%-nya (43 juta orang) bekerja di sektor pertanian dan 17%-nya (19,7 juta orang) di antaranya menggantungkan hidupnya pada sub sektor perkebunan. Potensi lainnya adalah tersedia teknologi budidaya terapan, baik yang dihasilkan oleh lembaga penyedia teknologi maupun individu praktisi perkebunan serta masih luasnya pasar komoditas perkebunan semakin tinggi mengingat pangsa pasar di dalam negeri masih cukup besar dan permintaan internasional terhadap produk perkebunan terutama karet, kelapa sawit, kakao dan kopi yang semakin meningkat.
Namun demikian tidak sedikit permasalahan yang dihadapi dalam upaya pengembangan perkebunan seperti: a) Terdapatnya kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk peraturan yang kurang selaras dengan kebijakan nasional, sehingga terjadi kompetisi pemanfaatan sumberdaya alam dan membebani pelaku perdagangan dengan berbagai pungutan atau retribusi; b) Pemanfaatan lahan dan peningkatan jumlah penduduk yang pesat serta distribusinya yang tidak merata telah melampaui daya dukung lahan, sehingga lahan menjadi sumberdaya yang langka dan seringkali menjadi pemicu terjadinya konflik sosial; c) Budaya kerja baik pekebun maupun petugas sebagai pembina masih berorientasi kepada anggaran pemerintah, sehingga pembinaan dan bimbingan kurang berkesinambungan. Masalah lain adalah, jumlah petugas yang kurang memadai serta ketidak sesuaian penempatan petugas khususnya yang menangani perkebunan, kelembagaan/ organisasi pekebun belum menunjukkan kontribusinya sebagai kelembagaan yang profesional, produktif dan mandiri, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan masih di bawah potensi (72,5%), efisiensi agribisnis perkebunan belum memenuhi skala ekonomi usaha agribisnis perkebunan khususnya perkebunan rakyat; Belum terintegrasinya usaha agribisnis perkebunan dalam suatu kawasan pengembangan; Liberalisasi perdagangan menimbulkan persaingan dalam produk dan mutu produk perkebunan dan akses pekebun terhadap sumber permodalan untuk memulai atau mengembangkan usaha perkebunannya masih sulit.
Strategi Pengembangan Tanaman Ekspor Perkebunan
Pengembangan komoditi ekspor tanaman perkebunan, ditempuh melalui strategi dan kegiatan, sebagai berikut:
b. Pengembangan komoditas
Rencana aksi untuk strategi ini, meliputi:
c. Peningkatan dukungan terhadap sistem ketahanan pangan
Rencana aksi yang akan dilakukan, meliputi:
d. Investasi usaha perkebunan
Rencana aksi dari strategi ini, meliputi:
2) Mendorong pelaksanaan pemanfaatan dana perbankan untuk pengembangan perkebunan terutama untuk usaha kecil dan menengah;
6) Mendorong lembaga penjamin kredit untuk berpartisipasi dalam pembangunan perkebunan.
e. Pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan
Rencana aksi strategi ini, adalah:
1) Mengembangkan sistem informasi, mencakup kemampuan menyusun, memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai SDM, teknologi, peluang pasar, manajemen, permodalan, usaha perkebunan untuk mendorong dan menumbuhkan minat pelaku usaha, petani dan masyarakat.
2) Meningkatkan jejaring kerja dengan institusi terkait.
Rencana aksi strategi ini, adalah:
1) Petugas
2) SDM Pekebun dan Masyarakat
Rencana aksi dari strategi ini, adalah:
1) Mendorong peningkatan kemampuan dan kemandirian kelembagaan petani untuk menjalin kerjasama usaha dengan mitra terkait serta mengakses berbagai peluang usaha dan sumberdaya yang tersedia.
2) Memfasilitasi terbentuknya kelembagaan komoditas yang tumbuh dari bawah.
3) Memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan keuangan pedesaan.
4) Meningkatkan fungsi pendampingan kepada petani dan kelembagaan usahanya.
5) Memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggungjawab, saling memperkuat dan saling ketergantungan antara petani, pengusaha, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan.
Rencana aksi dari strategi ini, adalah:
1) Meningkatkan penerapan sistem pertanian konservasi pada wilayah perkebunan termasuk lahan kritis, gambut, DAS hulu dan pengembangan perkebunan di kawasan penyangga sesuai kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
2) Meningkatkan penerapan paket teknologi ramah lingkungan.
3) Meningkatkan pemanfaatan pupuk organik, pestisida nabati, agens pengendali hayati serta teknologi pemanfaatan limbah usaha perkebunan yang ramah lingkungan.
4) Meningkatkan kampanye peran perkebunan dalam kontribusi penyerapan karbon dan penyedia oksigen dan peningkatan peran serta fungsi hidro-orologis.
5) Meningkatkan upaya-upaya penerapan pembukaan lahan tanpa bakar.
Penerapan Strategi
Melalui penerapan strategi dan kegiatan pengembangan tanaman ekspor perkebunan tersebut di atas, diproyeksikan pertumbuhan PDB sebesar 1,71% per tahun (harga berlaku) dan 1,80% per tahun (harga konstan); pertumbuhan tenaga kerja sebesar 2,01% per tahun; pertumbuhan tambahan lapangan kerja sebesar 23,31% per tahun; pertumbuhan investasi sebesar 10,98% per tahun; pertumbuhan neraca perdagangan sebesar 19,58% per tahun; pertumbuhan pendapatan pekebun sebesar 3,56% per tahun; pertumbuhan ekspor sebesar 17,72% per tahun dan pertumbuhan NTP perkebunan rakyat sebesar 1,00% per tahun.
Oleh: Ir. Sri Puji Rahayu, MM, Penyuluh Pertanian .
Sumber: Rencana Strategis Pembangunan Perkebunan 2010-2014, dan berbagai sumber.
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto