Minggu, 21 September 2025


Pengembangan Tanaman Perkebunan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

25 Agu 2014, 11:39 WIBEditor : Kontributor

Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam yang sangat besar termasuk sub sektor perkebunan.

 

Sub sektor perkebunan di Indonesia masih cukup luas bila akan dikembangkan karena perkebunan memiliki biodiversity  yang merupakan potensi sumberdaya genetik untuk menghasilkan klon/varietas unggul perkebunan.

 

Selain itu Indonesia juga memiliki lahan yang potensial untuk perkebunan serta  agroekosistem yang sesuai  seperti geografis, penyinaran matahari, intensitas curah hujan dan keanekaragaman jenis tanah yang sangat mendukung untuk pengembangan perkebunan.

Dari sisi tenaga kerja, 114 juta orang angkatan kerja Indonesia, sekitar 38%-nya (43 juta orang) bekerja di sektor pertanian dan 17%-nya (19,7 juta orang) di antaranya menggantungkan hidupnya pada sub sektor perkebunan. Potensi lainnya adalah tersedia teknologi budidaya terapan, baik yang dihasilkan oleh lembaga penyedia teknologi maupun individu praktisi perkebunan serta masih luasnya pasar komoditas perkebunan semakin tinggi mengingat pangsa pasar  di dalam negeri masih cukup besar dan permintaan internasional terhadap produk  perkebunan terutama karet, kelapa sawit, kakao dan kopi yang semakin meningkat.

Namun demikian tidak sedikit permasalahan yang dihadapi dalam upaya pengembangan perkebunan seperti: a) Terdapatnya  kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk peraturan yang kurang selaras dengan kebijakan nasional, sehingga  terjadi kompetisi pemanfaatan sumberdaya alam dan membebani pelaku perdagangan   dengan berbagai pungutan atau retribusi; b) Pemanfaatan lahan dan peningkatan jumlah penduduk yang pesat serta distribusinya yang tidak merata telah melampaui daya dukung lahan,  sehingga lahan menjadi sumberdaya yang langka dan seringkali menjadi pemicu terjadinya konflik sosial; c) Budaya kerja baik pekebun maupun petugas sebagai pembina masih berorientasi kepada anggaran pemerintah, sehingga pembinaan dan bimbingan kurang berkesinambungan. Masalah lain adalah,  jumlah petugas yang kurang memadai serta  ketidak sesuaian penempatan petugas khususnya yang menangani perkebunan, kelembagaan/ organisasi pekebun  belum menunjukkan kontribusinya sebagai kelembagaan yang profesional, produktif dan mandiri, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan masih di bawah potensi (72,5%),  efisiensi agribisnis perkebunan  belum memenuhi skala ekonomi usaha agribisnis perkebunan khususnya perkebunan rakyat; Belum terintegrasinya usaha agribisnis perkebunan dalam suatu kawasan pengembangan; Liberalisasi perdagangan menimbulkan persaingan dalam produk dan mutu produk perkebunan dan akses pekebun terhadap sumber permodalan untuk memulai atau mengembangkan usaha perkebunannya masih sulit. 

Strategi Pengembangan Tanaman Ekspor Perkebunan

Pengembangan komoditi ekspor  tanaman  perkebunan, ditempuh  melalui strategi dan kegiatan, sebagai berikut:

  1. Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan  berkelanjutan. Adapun rencana aksi dari strategi tersebut,  meliputi:
  1. Mengembangkan budidaya tanaman perkebunan melalui penerapan IPTEK dan 4-ASI (Intensifikasi, Rehabilitasi, Ekstensifikasi dan Diversifikasi).
  2. Mengoptimalkan dukungan penyediaan benih unggul  dan sarana produksi,  perlindungan perkebunan dan penanganan gangguan usaha perkebunan serta manajemen dan teknis lainnya.
  3. Mendorong pengembangan usaha budidaya tanaman perkebunan pada wilayah perbatasan, pemekaran, penyangga, maupun kawasan ekonomi khusus (KEK) dan optimalisasi pemanfaatan lahan.

b. Pengembangan komoditas

    Rencana aksi untuk strategi ini,  meliputi:

  1. Mendorong pengembangan komoditas unggulan nasional dan lokal sesuai dengan peluang pasar, karakteristik dan potensi wilayah dengan penerapan teknologi budidaya yang baik.
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lahan, seperti lahan pekarangan, lahan pangan, lahan cadangan dan sisa aset lahan lainnya dengan pengembangan cabang usahatani lain yang sesuai.
  3. Menumbuhkembangkan kawasan komoditas unggulan berbasis pedesaan dengan pengelolaan dari hulu sampai hilir dalam satu kawasan.
  4. Mendorong pengembangan usaha budidaya tanaman perkebunan untuk mendukung penumbuhan sentra-sentra kegiatan ekonomi pada wilayah khusus.
  5. Mendorong pengembangan aneka produk (products development) perkebunan serta upaya peningkatan mutu untuk memperoleh peningkatan nilai tambah.
  6. Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengembangan perkebunan.

c.  Peningkatan dukungan terhadap sistem ketahanan pangan

Rencana aksi yang akan dilakukan,  meliputi:

  1.       Meningkatkan pengembangan diversifikasi usahatani dengan komoditas bahan pangan di areal perkebunan secara intensif dan berkelanjutan.
  2.       Meningkatkan penyediaan protein hewani melalui integrasi cabang usahatani ternak yang sesuai pada areal perkebunan.
  3.       Mendorong ketersediaan dan keterjangkauan sumber pangan yang berasal dari perkebunan.

d.  Investasi usaha perkebunan

Rencana aksi dari strategi ini,  meliputi:

  1.       Memberikan fasilitasi, advokasi dan bimbingan dalam memperoleh kemudahan  akses untuk pelaksanaan investasi usaha perkebunan;

2)     Mendorong pelaksanaan pemanfaatan dana perbankan untuk pengembangan perkebunan terutama untuk usaha kecil dan menengah;

  1.       Mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, mencakup pengembangan;
  2.       Sistem pelayanan prima, jaminan kepastian dan keamanan berusaha;
  3.       Memberikan fasilitasi tersedianya sumber dana dari pengembangan komoditas dan sumber lainnya untuk pengembangan usaha perkebunan;

6)     Mendorong lembaga penjamin kredit untuk berpartisipasi dalam pembangunan perkebunan.

e.  Pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan

Rencana aksi strategi ini, adalah:

1)     Mengembangkan sistem informasi, mencakup kemampuan menyusun, memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai SDM, teknologi, peluang pasar, manajemen, permodalan, usaha perkebunan untuk mendorong dan menumbuhkan minat pelaku usaha, petani dan masyarakat.

2)     Meningkatkan jejaring kerja dengan institusi terkait.

  1. Pengembangan SDM

Rencana aksi strategi ini, adalah:

1)  Petugas

  • Meningkatkan kualitas, moral dan etos kerja petugas.  
  • Meningkatkan kualitas lingkungan kerja yang kondusif dan membangun sistem pengawasan yang efektif.
  • Meningkatkan penerapan sistem recruitment dan karir yang terprogram serta  transparan untuk mewujudkan petugas yang profesional.
  • Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan sikap prakarsa petugas yang pro-aktif dalam mewujudkan pelayanan prima.

2) SDM Pekebun dan Masyarakat

  • Meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan kemandirian pekebun dan masyarakat untuk mengoptimalisasikan usahanya secara berkelanjutan.
  • Memfasilitasi dan mendorong kemampuan pekebun dan masyarakat untuk dapat mengakses berbagai peluang usaha dan sumberdaya lain.  
  • Menumbuhkan kebersamaan dan mengembangkan keterampilan pekebun   dalam mengelola kelembagaan petani dan kelembagaan usaha serta menjalin kemitraan.
  1. Pengembangan kelembagaan dan kemitraan usaha

Rencana aksi dari strategi ini,  adalah:

1)  Mendorong peningkatan kemampuan dan kemandirian kelembagaan petani untuk menjalin kerjasama usaha dengan mitra terkait serta mengakses berbagai peluang  usaha dan sumberdaya yang tersedia.

2)   Memfasilitasi terbentuknya kelembagaan komoditas yang tumbuh dari bawah.

3)   Memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan keuangan pedesaan.

4)   Meningkatkan fungsi pendampingan kepada petani dan kelembagaan usahanya.

5) Memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggungjawab, saling memperkuat dan saling ketergantungan antara petani, pengusaha, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan.

  1. Pengembangan dukungan terhadap pengelolaan SDA dan lingkungan hidup

Rencana aksi dari strategi ini,  adalah:

1)   Meningkatkan penerapan sistem pertanian konservasi pada wilayah perkebunan termasuk lahan kritis, gambut, DAS hulu dan pengembangan perkebunan di kawasan penyangga sesuai kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.

2)   Meningkatkan penerapan paket teknologi ramah lingkungan.

3)   Meningkatkan pemanfaatan pupuk organik, pestisida nabati, agens pengendali hayati serta teknologi pemanfaatan limbah usaha perkebunan yang ramah lingkungan.

4)   Meningkatkan kampanye peran perkebunan dalam kontribusi penyerapan karbon dan penyedia oksigen dan peningkatan peran serta fungsi hidro-orologis.

5)   Meningkatkan upaya-upaya penerapan pembukaan lahan tanpa bakar.

Penerapan Strategi

Melalui penerapan strategi dan  kegiatan pengembangan tanaman ekspor perkebunan tersebut di atas, diproyeksikan pertumbuhan PDB sebesar 1,71% per tahun (harga berlaku) dan 1,80% per tahun (harga konstan); pertumbuhan tenaga kerja sebesar 2,01% per tahun; pertumbuhan tambahan lapangan kerja sebesar 23,31% per tahun; pertumbuhan investasi sebesar 10,98% per tahun; pertumbuhan neraca perdagangan sebesar 19,58% per tahun; pertumbuhan pendapatan pekebun sebesar 3,56% per tahun; pertumbuhan ekspor sebesar 17,72% per tahun dan pertumbuhan NTP perkebunan rakyat sebesar 1,00% per tahun.

Oleh: Ir. Sri Puji Rahayu, MM, Penyuluh Pertanian . 

Sumber: Rencana Strategis Pembangunan Perkebunan 2010-2014, dan berbagai sumber.

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Julianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018